Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor27
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5000
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1418
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum