Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor34
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3505
Jumlah diDownload328
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1832
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum