Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor36
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Inspektur Tambang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6230
Jumlah diDownload360
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1834
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum