Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor45
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5823
Jumlah diDownload306
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum