Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1344 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan