Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perlindungan Berupa Manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil yang Bertugas Pada Instansi Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |