Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor63
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum