Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Tata Kerja Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1553 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan |