Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor79
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2020
Pejabat yang MenetapkanTJAHJO KUMOLO
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload19
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1406
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2020
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA