Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1406 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2020 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |