Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor94
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4794
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1622
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Pejabat Pengundangan