Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1914 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |