Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pembiayaan Terhadap Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1041 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Standar dan Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Sektor Pariwisata dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019