Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 37/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Izin Penggunaan Air dan Atau Sumber Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor37/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangIZIN PENGGUNAAN AIR DAN ATAU SUMBER AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan