Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 275 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Februari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-IND/PER/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib