Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor14/M-IND/PER/2/2016
Tahun2016
TentangKRITERIA TEKNIS IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan302
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2016
Pejabat Pengundangan