Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 141/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Program Restrukturisasi Mesin/ Peralatan Ikm Tekstil dan Produk Tekstil Serta Ikm Kulit dan Produk Kulit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor141/M-IND/PER/10/2009
Tahun2009
TentangPROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN/ PERALATAN IKM TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL SERTA IKM KULIT DAN PRODUK KULIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan394
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan