Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Mi Instan Area Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor16
Tahun2023
TentangPENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI MI INSTAN AREA PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan657
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA