Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Pertimbangan Teknis/rekomendasi Bidang Perindustrian Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 74 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |