Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/5/2008 Tahun 2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Verifikasi Industri Bagi Industri yang Memanfaatkan Fasilitas Keringanan dan Atau Pembebasan Bea Masuk
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2008 |
| Pejabat Pengundangan |