Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/3/2016 Tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan/atau Pelayanan Purna Jual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor33
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/3/2016 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN REKOMENDASI IMPOR BARANG KOMPLEMENTER, BARANG UNTUK KEPERLUAN TES PASAR, DAN/ATAU PELAYANAN PURNA JUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum