Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/6/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ubin Keramik Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 731 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |