Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor7
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2021
Pejabat Pengundangan