Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/m-ind/per/10/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan/penetapan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Industri dalam Rangka Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (bm-dtp) Atas Impor Barang untuk Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor75/M-IND/PER/10/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN/PENETAPAN SURVEYOR SEBAGAI PELAKSANA VERIFIKASI INDUSTRI DALAM RANGKA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH (BM-DTP) ATAS IMPOR BARANG UNTUK INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat920
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan