Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/m-ind/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor90/M-IND/PER/8/2010
Tahun2010
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6082
Jumlah diDownload414
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum