Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 97/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/m-ind/per/2/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1751 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 November 2015 |
| Pejabat Pengundangan |