Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 25 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |