Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor1
Tahun2026
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH SERTA PERSYARATAN KEMUDAHAN PEMBANGUNAN DAN PEROLEHAN RUMAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload15
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA