Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor17
Tahun2025
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA