Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Kultur Berintegritas Pegawai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor3
Tahun2026
TentangKULTUR BERINTEGRITAS PEGAWAI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2026
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan231
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA