Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor4
Tahun2026
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2026
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA