Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Usaha Air Minum, Kegiatan Usaha Industri, Kegiatan Usaha Pembangkit Listrik Tenaga Air, dan Kegiatan Usaha Pertanian
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1304 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |