Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor4
Tahun2026
TentangPengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanDODY HANGGODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA