Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 Januari 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3691 |
| Jumlah diDownload | 380 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 61 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako