Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Sekretariat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor3
Tahun2023
TentangPENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanPRATIKNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA