Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 10 Oktober 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8381 |
| Jumlah diDownload | 251 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1244 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial