Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Hibah Langsung dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor16
Tahun2025
TentangHibah Langsung Dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSAIFULLAH YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA