Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor22
Tahun2013
TentangPEMULANGAN PEKERJA MIGRAN BERMASALAH DAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH KE DAERAH ASAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7739
Jumlah diDownload361
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2014
Pejabat Pengundangan