Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 841 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara