Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor7
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG BANTUAN SOSIAL BAGI KORBAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat719
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan635
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2013
Pejabat Pengundangan