Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2026 Tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor08
Tahun2026
TentangKlasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2026
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan224
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA