Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan penelitian dan Pengembangan Pertanian
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 423 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |