Peraturan Menteri Pertanian Nomor 118/permentan/ot.140/11/2013 Tahun 2013 Tentang Pemasukan Unggas dan Produk Unggas dari Negara Jepang dan Negara Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1324 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2013 |
Pejabat Pengundangan |