Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/permentan/ot.140/1/2010 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (meat Cutting Plant)
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 60 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |