Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/permentan/pd.410/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1967 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |