Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/permentan/ot.140/3/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu penyuluh, Mahasiswa, dan Bintara Pembina Desa dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 14/PERMENTAN/OT.140/3/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PENGAWALAN DAN PENDAMPINGAN TERPADU PENYULUH, MAHASISWA, DAN BINTARA PEMBINA DESA DALAM RANGKA UPAYA KHUSUS PENINGKATAN PRODUKSI PADI, JAGUNG, DAN KEDELAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Maret 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 486 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |