Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/permentan/ot.140/3/2011 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan/atau Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 180 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |