Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/permentan/ot.140/2/2010 Tahun 2010 Tentang Pemasukan Hewan Babi dan Produknya Kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |