Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor28
Tahun2025
TentangPengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanANDI AMRAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat40
Jumlah diDownload45
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan874
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA