Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.140/3/2014 Tahun 2014 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Unggas
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 350 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |