Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/permentan/ot.140/6 Tahun 2012 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 631 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |