Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1756 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |